GRESIK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik melakukan pemangkasan pohon di Jalan Raya Manyar, Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.
Setidaknya ada 28 batang pohon yang rantingnya dipangkas. Dirapikan agar tidak menjulur ke jalan raya yang bisa berpotensi mengganggu lalu lintas pengguna jalan.
Pemangkasan batang pohon itu sendiri dijadwalkan selama 5 hari. Terhitung mulai tanggal 25 Juli 2022 sampai dengan tanggal 29 Juli 2022.
Petugas dari Polsek Manyar bersama Dishub Gresik dan Trantib Kecamatan Manyar membantu kelancaran arus Lalin saat petugas DLH melakukan pemangkasan menggunakan truk crane.
“Kami bersama instansi terkait turun ke jalan memberikan pengamanan dan membantu kelancaran arus Lalin terkait kegiatan pemangkasan pohon oleh DLH.” ucap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo saat memimpin pengaturan Lalin, Selasa (26/7/2022).
Sementara itu Camat Manyar Zainul Arifin menyebut, pohon tersebut tidak pernah ditata atau dipangkas sejak ditanam.
“Sehingga kami kawatir ada dahan-dahan yang lapuk, yang tidak terdeteksi.” kata Camat Manyar.
Selain itu menurut Zainul Arifin, juga untuk memudahkan memantau utilitas yang ada seperti kabel PLN dan kabel Telkom serta kabel-kabel lainnya.
“Hal ini juga dilaksanakan untuk persiapan pelaksanaan pelebaran jalan raya Manyar.” pungkasnya. (jm)